Tekan Korupsi, Bangun Bangsa

Suara Pembaruan, 16 November 2006
Tandean Rustandy

Menurut estimasi Bank Dunia, penyebab utama kemiskinan adalah korupsi. Setiap tahun terjadi kerugian sebesar US$ 1.000 miliar di seluruh dunia karena korupsi. Lebih lanjut Presiden Bank Dunia menjelaskan, pemborosan akibat korupsi lebih dari sekadar pemborosan sumber daya (alam). Sebab, korupsi merusak perekonomian lokal dan memberi dampak berupa demoralisasi pada masyarakat. Korupsi bahkan bisa memicu pecahnya perang saudara dan kekacauan sosial.

Ironisnya, pernyataan Presiden Bank Dunia tersebut sudah menjadi realitas di bumi Indonesia. Tulisan ini dimaksudkan sebagai kontribusi terhadap kontrol sosial masyarakat, yang menyadari bahwa perbuatan korupsi merugikan semua orang dan membuat rakyat menderita, hidup dalam kemiskinan.

Kekayaan alam Indonesia yang melimpah telah dieksploitasi tanpa batas dari tahun ke tahun dan telah meninggalkan lahan-lahan tandus yang tak terurus, namun mayoritas rakyat Indonesia masih hidup dalam kemiskinan, bukan hanya di kota-kota besar, tetapi juga di pelosok-pelosok. Indonesia yang makmur tidak membuat rakyat menjadi sejahtera karena distribusi kekayaan yang tidak adil, korupsi adalah sumber ketidakadilan tersebut.

Indonesia jauh tertinggal hampir dalam segala hal dari Malaysia yang pernah berguru pada Indonesia, secara khusus dalam keberhasilan menangani korupsi yang berdampak langsung pada usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan hasil survei IPK (Indeks Persepsi Korupsi) dari Transparency International, tingkat korupsi Indonesia pada tahun 2006 sangat tinggi, sejajar dengan Zimbabwe, Papua Nugini, dan Ethiopia. (Data diperoleh dari masyarakat via kuesioner untuk menilai kemampuan mengatasi korupsi dengan skala IPK 0-10). IPK Indonesia tahun 2006 adalah 2,4, jauh di bawah Malaysia dengan IPK 5,0. Untuk kawasan Asia, Singapura tetap merupakan negara terbersih dengan IPK 9,4. Sedang tahun 2005, 2004 dan 2003 IPK Indonesia berturut-turut adalah 2,2, 2,0, dan 1,9.

Pada tahun 2006, Indonesia menduduki peringkat ke-130 dari 163 negara, sedangkan tahun lalu di urutan 133 dari 146 negara, berarti posisi Indonesia sedikit naik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Terlepas dari berbagai parameter yang mungkin bisa diperdebatkan, hasil tersebut harus diakui sebagai kenyataan yang tidak terbantahkan. Kita betul-betul malu Indonesia masih termasuk negara paling korup di dunia, apalagi dari tahun ke tahun peringkat Indonesia naik sangat lambat, namun kenyataan tersebut tidak boleh diartikan perjuangan untuk memberantas korupsi adalah suatu absurditas.

Gerakan Pemberantasan
Menurut Kamus Webster, korupsi adalah perubahan kondisi dari yang baik menjadi tidak baik. Sedang dari sisi hukum korupsi diartikan sebagai tingkah laku yang menyimpang dari tugas resmi suatu jabatan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan berupa status, kekayaan atau uang, baik untuk perorangan, keluarga dekat atau kelompok sendiri. Jadi semua orang pasti setuju bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus diberantas.

Tidak mengherankan jika dalam program kerja seratus harinya Presiden Yudhoyono berjanji akan memimpin sendiri gerakan pemberantasan korupsi, walaupun implementasi rancangan aksi nasional tersebut masih belum kelihatan. Terbukti dalam laporan BPK setiap tahun, kebocoran yang terjadi di semua lembaga pemerintahan masih sangat besar.

Rendahnya pemasukan pajak menunjukkan betapa “kongkalikong” masih sangat kuat berperan. Banjirnya Jakarta adalah bukti bahwa fasilitas publik tidak memadai, padahal dana untuk itu telah banyak terkeruk. Kemana uang rakyat selama ini? Yang selalu diterima publik adalah realitas. Publik letih oleh wacana sebab sudah kenyang rupa-rupa janji penegakan hukum di era Orde Baru, bahkan pada era sesudahnya.

Berbagai upaya sudah dilakukan, misalnya pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kepemimpinan sekarang yang penuh integritas, tanpa skandal, dan berani menjadi pemimpin gerakan pemberantasan korupsi merupakan kredit yang baik bagi Indonesia. Dukungan dari berbagai pihak dalam dan luar negeri dalam pemberatasan korupsi juga sangat besar. Media massa sering melaporkan pejabat korup yang sebelumnya tidak tersentuh hukum sudah banyak yang ditangkap dan diadili: ada gubernur, wali kota, bupati, camat, bahkan hakim dan jaksa.

Dari aspek pencegahan memang sama sekali belum terlihat kemajuan. Meski kemauan politik sudah ada, tetapi komitmen kuat dan gerakan yang lebih progresif belum terlihat. Itulah potret terkini gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia, tetapi tidak berarti pemberantasan korupsi di Indonesia tidak membuahkan hasil.

Hal utama yang mengganjal gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia adalah adanya sikap skeptis masyarakat. Mungkin kita tidak asing dengan ungkapan seperti “The system is such that you can’t avoid corruption”. Ada pula yang berkata: “Cari uang haram saja susah, apalagi yang halal.” Mungkin bernada seloroh, namun ungkapan pragmatis ini populer sebagai pembenaran bagi sebagian masyarakat untuk melakukan korupsi. Kompromi seperti inilah yang dirasakan sudah sangat mengkhawatirkan.

Ganjalan lainnya adalah sikap permisif terhadap korupsi yang populer dalam argumen “minyak pelumas,” korupsi bukan dianggap sebagai kejahatan yang harus diperangi, sebaliknya korupsi hanyalah gejala penyakit birokrasi yang lamban dan tidak efisien. Jika problem inefisiensi diselesaikan, korupsi akan hilang dengan sendirinya.

Di banyak negara berkembang (dan beberapa negara maju), birokrasi untuk memperoleh perizinan bisa memakan waktu lama, hal tersebut dianggap biasa, bukan kejahatan. Dari perspektif ini, suap pada dasarnya hanya merupakan insentif tambahan bagi aparat pemerintahan untuk bekerja lebih cepat, bukan suatu aib atau noda, akibatnya usaha untuk mengatasinya tidak diperlukan, karena ia akan hilang dengan sendirinya.

Ada pula yang mengatakan, korupsi memang merugikan perekonomian, akan tetapi biaya memberantasnya lebih besar dari keuntungan yang bisa diraih. Karena itu melakukan gerakan pemberantasan korupsi sama saja menghambur-hamburkan uang dan belum tentu usaha itu mencapai sukses. Argumen-argumen di atas yang bersifat permisif terhadap korupsi merupakan penghalang gerakan pemberantasan korupsi yang perlu diwaspadai untuk suksesnya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menekan Korupsi
Republik Rakyat China mampu mencapai kegemilangan ekonomi karena pemimpinnya mempunyai kemampuan untuk menegakkan hukum lebih terbuka dalam pemberantasan korupsi. Media tentunya ikut membantu melalui tulisan-tulisan yang mendukung transparansi, misalnya publikasi tentang perusahaan yang masuk daftar hitam karena perkara suap, tentang aset dan pendapatan pejabat, tentang kontribusi perorangan atau perusahaan terhadap kampanye politisi.

Bangsa kita perlu banyak belajar menyadari bahwa korupsi merugikan orang banyak yang telah bekerja keras dan berlaku jujur. Rakyat di negeri ini perlu diajarkan tentang akibat dari perbuatan korupsi, bahwa perbuatan tersebut dapat merugikan dan membuat sengsara banyak orang. Bukan hanya sekarang, tetapi anak cucu kita juga kebagian deritanya.

Bangsa kita perlu membangun kehidupan sehari-hari yang berdasar pada aturan-aturan hukum dan etika yang kuat. Seandainya korupsi dapat ditekan, pemerintah akan dapat mengalokasikan dana yang dikorupsi itu untuk berbagai kebutuhan pembangunan masyarakat. Kemampuan bersaing secara global akan membaik, dan kesejahteraan masyarakat pun meningkat.

Menekan korupsi berarti membangun bangsa, dan jangan pernah bersikap permisif terhadap korupsi, sebaliknya kita mesti bersatu melawan korupsi.

Tandean Rustandy, Penulis adalah Direktur Riset dan Studi Reformed Center for Religion and Society, Alumni University of Chicago Booth Business School

Leave a Comment

Your email address will not be published.