Pemilukada dan Lahirnya Pemimpin Berkualitas

  • Investor Daily, 15 Desember 2012
  • Binsar A Hutabarat
  • Waktu Baca: 5 menit

Banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi tentu saja bukan merupakan kabar baik bagi negeri ini. Pertanyaannya sekarang, siapakah yang paling bertanggung jawab dalam hal ini?

Pada tahun ini saja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan terhadap 150 kepala daerah yang masih aktif, baik bupati, wali kota, dan gubernur yang tersandung kasus hukum.

Kita tentu sangat menghargai keputusan Presiden SBY yang telah mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap kepala-kepala daerah bermasalah tersebut. Semua orang berkedudukan sama di hadapan hukum. Hanya saja, dengan diprosesnya para kepala daerah yang terjerat kasus hukum tersebut, itu berarti kita mengalami kerugian besar dari sisi biaya.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk mendapatkan sepasang kepala daerah ternyata dana yang dikeluarkan sangatlah besar. Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) pada 2010, misalnya, menelan biaya Rp 3,545 triliun, yang berarti rata-rata Rp 15 miliar per daerah. Jika ditambah biaya yang dikeluarkan seluruh calon, dengan perkiraan Rp 15 miliar setiap calon, itu berarti untuk mendapatkan sepasang calon kepala daerah dana yang dikeluarkan bisa mencapai Rp 30 miliar.

Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, tidak semua kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah itu terjadi karena unsur kesengajaan, tapi ada juga yang disebabkan kekeliruan menafsirkan aturan yang ada, atau tindakan diskresi kepala daerah dalam mengatasi permasalahan di daerahnya. Namun, tetap saja itu mengindikasikan biaya yang mahal untuk memilih kepala daerah tidak berbanding lurus dengan kualitas kepala daerah yang diharapkan. Jabatan mulia kepala daerah ternyata belum berhasil diduduki oleh pribadi-pribadi berkualitas yang bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Semangat Mengabdi
Makanya, menyaksikan apa yang terjadi dengan penyelenggaraan pemilukada di negeri ini, benar juga kata Plato, ketika meengomentari kemerosotan Yunani pasca kekalahan perang Pelopones: “Pemerintahan negara menjadi rebutan orang-orang yang tidak memenuhi syarat, tetapi berambisi.”

Padahal, jabatan kepala daerah, sebagai sebuah kekuasaan politik, memiliki nilai yang mulia. Karena itu, posisi itu harus diisi oleh orang-orang yang memenuhi syarat, jujur, berkualitas, dan bukan oleh orang yang hanya memiliki ambisi. Apalagi oleh orang-orang dengan motif kotor, yaitu para politikus busuk.

Jabatan kepala daerah itu diperuntukkan bagi kesejahteraan umum. Mereka yang menduduki jabatan tersebut memiliki potensi atau peluang sangat besar untuk menghadirkan masyarakat sejahtera yang jauh dari sekat-sekat suku, agama dan antar golongan. Sebagaimana dikatakan Soekarno, “Negara ini adalah negara buat semua, satu untuk semua, dan semua untuk satu”.

Jadi, barangsiapa tidak memiliki semangat mengabdi, sesungguhnya ia tidak layak menduduki jabatan kepala daerah. Bahkan jabatan tersebut bisa jadi akan membuahkan malapetaka bagi siapa pun yang meraihnya dengan cara-cara yang tidak jujur. Masyarakat sudah waktunya untuk meneliti dan berusaha mengenal siapa sesungguhnya yang layak menjabat sebagai kepala daerah, dan jangan seperti memilih kucing dalam karung.

Jabatan kepala daerah bisa menjadi alat untuk menghinakan martabat kemanusiaan justru ketika berada di tangan mereka yang jahat dan tak bermoral. Sebaliknya di tangan orang-orang bermoral dan bermartabat, jabatan bisa menjadi alat yang membawa manusia pada kemuliaan, keadilan, dan kesejahteraan bersama. Karena itu, jabatan politik, seperti jabatan kepala daerah, tidak boleh jatuh atau dibiarkan jatuh pada mereka yang dikuasai motif-motif kotor.

Mereka yang telah berjuang mengembangkan karakter-karakter mulia mestinya juga berambisi untuk menduduki jabatan kepala daerah demi menghadirkan Indonesia yang adil dan makmur. Jabatan ini harus diperjuangkan jatuh ke tangan orang yang tepat, jujur dan berkualitas. Dengan demikian kita tidak akan lagi menjumpai kepala-kepala daerah yang tersangkut kasus-kasus korupsi.

Tanggung Jawab Parpol
Jabatan kepala daerah memiliki posisi strategis yang menentukan maju tidaknya satu daerah. Korupsi kepala daerah merupakan bencana bagi daerah, apalagi daerah-daerah yang sedang berjuang untuk keluar dari kemiskinan. Partai politik dalam hal ini merupakan lembaga paling bertanggung jawab dalam melahirkan pemimpin-pemimpin daerah berkualitas.

Memang ada beberapa kepala daerah yang berhasil menduduki jabatan itu melalui jalur independen, tapi pada umumnya kepala daerah yang berhasil adalah mereka yang didukung oleh partai-partai politik. Keberhasilan seorang kepala daerah juga bergantung dukungan partai-partai politik, melalui wakil-wakilnya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Karena itu, partai-partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan kepala-kepala daerah berkualitas, dan tidak mendasarinya pada siapa yang bisa membayar mahar tinggi. Ini hanya bisa dihasilkan melalui seleksi calon yang ketat, dan dimulai dari parpol itu sendiri. Hanya mereka yang berintegritas, bermoral, punya kapabilitas, berdedikasi tinggi, yang layak menduduki jabatan kepala daerah.

Adalah suatu penyimpangan apabila jabatan kepala daerah kemudian dipergunakan untuk kepentingan pribadi demi memperkaya diri, apalagi dengan cara merampok uang negara. Penyelewengan, manipulasi atau penyalahgunaan jabatan, korupsi, kolusi, dan nepotisme tidak patut dilakukan oleh seorang kepala daerah.

Diskresi kepala daerah dalam mengatasi permasalahan di daerah hendaknya juga dilakukan dengan amat hati-hati, karena itu akan berpengaruh pada kesejahteraan orang banyak. Jabatan kepala daerah mutlak diisi oleh putra-putra daerah terbaik, dan tanggung jawab utamanya ada pada pundak partai-partai politik.

Disamping itu, negeri ini akan mengalami restorasi berkelanjutan apabila kesadaran politik rakyat juga semakin meningkat. Kesadaran politik rakyat akan menjadi jaminan bagi hadirnya pemimpin-pemimpin berkualitas yang akan memakmurkan Indonesia. Lagi-lagi, partai politiklah yang harus menjadi tiang utama pendidikan politik rakyat.

Semoga saja pemilikada di tahun-tahun mendatang mampu menghadirkan kepala-kepala daerah yang berkualitas, berintegritas, dan berdediksi tinggi.

Binsar A Hutabarat, Peneliti Reformed Center for Religion and Society (RCRS)

Leave a Comment

Your email address will not be published.