Menghentikan “Mudik Maut”

Binsar A. Hutabarat
Investor Daily, 26 September 2009
Waktu baca: 6 menit

Ritual mudik di negeri ini selalu menyisakan kepedihan. Pengabaian aturan dan disiplin menjadi penyebab utamanya. Untuk menghadirkan mudik tanpa kecelakaan, pemerintah harus memperbaiki disiplin berlalu lintas.

Hanya dalam waktu 10 hari, tepatnya hari H-7 hingga H+3 Lebaran, telah terjadi 1.238 kecelakaan, dengan 472 pemudik tewas, serta kerugian mencapai Rp 6,6 miliar. Ada kemungkinan jumlah itu terus bertambah, mengingat puncak arus balik baru akan terjadi pada Sabtu atau Minggu (27/9) besok.

Meski jumlah korban tewas pada mudik tahun ini diklaim menurun disbanding tahun-tahun sebelumnya, tetap saja korban mudik yang tewas tahun ini masih sangat besar. Pada 2008, selama 14 hari mudik Lebaran, jumlah korban meninggal sebanyak 616 orang, luka berat 780, luka ringan 1.336, dengan jumlah kerugian material Rp 4,85 miliar, dan jumlah tabrak lari sebanyak 121 kejadian.

Sedangkan pada Mudik 2007, tercatat 1.785 kasus kecelakaan, dengan jumlah korban meninggal 789, luka berat 952, dan luka ringan sebanyak 2.034. Korban kecelakaan terbanyak pada tahun ini terjadi pada pengendara sepeda motor, yaitu 50% dari seluruh korban kecelakaan yang tewas.

Perbaikan Disiplin

Kita semua paham bahwa disiplin berlalu lintas para pengandara kendaraan bermotor di negeri ini masih sangat buruk. Anehnya, mengapa pada kondisi lalu lintas padat seperti Lebaran tahun ini polisi justru mengendurkan peraturan bagi pemudik?

Pemerintah semestinya menegakkan aturan lalu lintas agar rakyat tidak mati sia-sia di jalan. Untuk mencegah korban terus bertambah, khususnya pada ritual mudik dengan kepadatan lalu lintas yang tinggi, masyarakat dan pemerintah harus menegakkan aturan dan disiplin berlalu lintas.

Karena itu, toleransi polisi berupa pengenduran aturan bagi pemudik sesungguhnya sangat tidak masuk akal. Disiplin lalu lintas justru seharusnya lebih diperketat pada saat-saat mudik, dengan kepadatan lalu lintas yang luar biasa. Dengan pengetatan peraturan di jalanan, kecelakaan dapat dikurangi. Namun, yang terjadi adalah sebaliknya, polisi melonggarkan aturan yang justru mempertinggi risiko kecelakaan berkendaraan pada lalu lintas padat. Dalam hal ini terlihat pemerintah membiarkan peraturan tidak ditegakkan, dan ini dapat dianggap telah membiarkan rakyat mati sia-sia di jalan.

Jadi, benar kata pakar transportasi dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya, Hitapriya Suprayitno, bahwa tingginya kasus kecelakaan dengan jumlah korban amat besar adalah dampak dari pengabaian aturan dan disiplin. Atas nama “toleransi” polisi kerap mengendurkan peraturan bagi pemudik.

Selain itu, harus diakui bahwa penggunaan angkutan umum yang masih murah dan aman di negeri merupakan sesuatu yang amat langka, khususnya pada setiap ritual mudik. Padatnya penumpang kereta api maupun bus-bus kota merupakan bukti bahwa pemerintah belum mampu menyediakan transportasi yang memadai bagi rakyat. Sepinya mudik gratis bersama partai-partai politik yang biasa hadir sebelum pemilu berlangsung juga mempersempit peluang untuk mendapatkan transportasi mudik yang murah dan aman pada Lebaran 2009.

Karena itu, untuk mereka yang berkantung tipis, mudik dengan motor menjadi pilihan terbaik dari pada harus berdesak-desakan berebut tempat di kereta api atau bus-bus angkutan antarkota. Toleransi polisi kemudian membuat banyak pengendara motor berani mengangkut lebih dari dua orang, yang bertentangan dengan Undang-Undang Lalu Lintas.

Gairah mudik denga sepeda motor juga didorong oleh “kebutuhan pamer” masyarakat yang ingin terlihat berhasil di mata sanak saudara di kampong halaman mereka. Sepeda motor menjadi simbol keberhasilan itu. Malangnya, pengendara sepeda motor yang paling tidak berdisiplin dalam berlalu lintas, dan kemudian mendapatkan kelonggaran aturan, merupakan korban tewas terbanyak kecelakaan lalu lintas pada masa mudik Lebaran.

Jelas terlihat, toleransi polisi dengan melonggarkan aturan justru melahirkan malapetaka, yakni tingginya kecelakaan lalu lintas. Pemerintah dalama hal ini polisi harus berhenti memberikan toleransi dengan melonggarkan aturan lalu lintas yang justru bertentangan dengan Undang-Undang Lalu Lintas.

Mudik Nirkecelakaan

Pemerintah, dalam hal ini polisi, harus berani menegakkan aturan lalu lintas. Melonggarkan aturan lalu lintas akan membuat disiplin berlalu lintas sulit ditegakkan. Untuk melihat peningkatan disiplin lalu lintas, pemerintah dapat menjadikan peristiwa mudik sebagai tolok ukur. Karena itu, untuk menciptakan mudik nirkecelakaan, pemerintah sepatutnya menegakkan disiplin berkendaraan bukannya malah melonggarkan aturan.

Pemerintah juga tak perlu malu mengakui kegagalan dalam menyiapkan transportasi yang memadai pada masa mudik dengan meminta masyarakat menunda mudik daripada harus berebut kendaraan dan berdesak-desakan dengan risiko mengalami kecelakaan. Selanjutnya, pemerintah harus terus berusaha menyediakan transportasi yang memadai pada tahun-tahun berikutnya.

Pemerintah juga dapat terus mendorong perusahaan-perusahaan untuk menyelenggarakan mudik bersama bagi karyawan. Dengan tersedia transportasi mudik yang murah dan aman seprti ini, pemerintah jadi tidak perlu direpotkan dan para pemudik pun bisa sampai ke tempat tujuan mereka dengan senang hati.

Di sini, pemerintah tinggal berkonsentrasi penuh pada perencanaan infrstruktur jalan raya yang baik. buruknya infrastruktur jalan raya ternyata juga memberikan andil pada terjadinya mudik maut.

Binsar A. Hutabarat | Peneliti Reformed Center for Religion and Society (2006–2019)

Leave a Comment

Your email address will not be published.