- Investor Daily Indonesia, 4 Agustus 2013
- Binsar A Hutabarat
- Waktu Baca:
Berbagai kalangan masih meragukan, apakah windows open opportunity (jendela peluang) saat bonus demografi pada 2020- 2035 dapat diraih, atau malah justru bisa menghadirkan bencana. Keraguan tersebut wajar saja jika kita melihat kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang ada saat ini.
Peluang bonus demografi sebuah anugerah tapi sekaligus sebuah dilema. Di satu pihak bonus demografi merupakan sebuah momentum yang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan Indonesia. Namun, pada sisi lain, modus demografi dapat mengakibatkan bencana bila jumlah manusia produktif itu berubah menjadi ledakan pengangguran karena kualifikasi SDM-nya yang rendah atau ketaktersediaan lapangan kerja yang mencukupi.
Karena itu, satu-satunya jalan adalah meraih bonus demografi ini seluas-luasnya dengan memacu peningkatan mutu SDM yang memadai. Pada 2015 – 2020, penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) Indonesia diproyeksikan mencapai 180 juta jiwa. Jika saat ini angka kelahiran (TFR) 2,3 dengan jumlah penduduk 231 juta, dan setiap tahun bertambah 3,9 juta, itu berarti dalam periode 2015-2020 penduduk Indonesia mencapai 250,5 juta, maka penduduk usia produktif pada saat itu 71,85 %.
Sebagian besar dari jumlah tersebut adalah pemuda usia 18-35 tahun. Persentase penduduk produktif ini akan terus naik sampai pada 2050, dan kemudian mengalami pertumbuhan flat, dan terus menurun. Windows open opportunity adalah kesempatan yang tidak mungkin terulang kembali. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada fase itu merupakan kesempatan besar untuk Indonesia agar dapat tampil sebagai negara yang disegani baik di Asia maupun di dunia.
Kemiskinan telah menghinakan bangsa ini, dan kesempatan untuk keluar dari penderitaan akibat kemiskinan terbuka lebar. Karena itu, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia harus memanfaatkan fase jendela terbuka ini dengan sungguh-sungguh.
Bersumber pada Pendidikan
Kompetensi suatu bangsa dapat diukur dari tingkat produktivitasnya. Meningkatnya kompetensi nasional otomatis akan mengangkat produktivitas nasional. Apabila usia produktif yang amat besar di Indonesia pada 2020-2035 itu memiliki tingkat kompetensi yang tinggi, maka hal itu akan meningkatkan produktivitas nasional. Tapi, sebaliknya, apabila Indonesia ketika itu memiliki usia produktif yang tinggi tapi tanpa kompetensi yang tinggi, maka produktivitas nasional takkan berubah secara signifikan.
Makanya, meningkatkan kompetensi manusia Indonesia adalah kunci penting untuk meraih momentum bonus demografi tersebut. Sektor penting untuk meningkatkan kompetensi nasional adalah pendidikan. Dengan mengembangkan pendidikan yang berkualitas, setiap orang dapat meningkatkan produktivitas dalam dirinya, baik pada saat ia bekerja di pabrik, maupun saat tenaga manusia diganti dengan tenaga mesin, seiring dengan arus globalisasi yang melanda dunia.
Karena itu, pemerintah harus fokus pada pembangunan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ketiga bidang tersebut sangat berkaitan erat dalam meningkatkan kompetensi nasional Indonesia. Karena itu, pembangunan gedung-gedung sekolah, dan perbaikan gedung-gedung sekolah yang tidak memadai, serta pengadaan tenaga-tenaga guru yang andal tidak boleh ditunda-tunda lagi. Setelah keberhasilan wajib belajar sembilan tahun, pemerintah harus melanjutkannya pada wajib belajar 12 tahun, dengan terus meningkatkan kualitas pendidikan yang ada.
Pemerintah, dalam hal pengembangan pendidikan, tidak boleh bersikap diskriminatif dengan hanya memberikan pendidikan bermutu hanya bagi mereka yang mampu secara ekonomi. Makin lebarnya jurang antara mereka yang kaya dan yang miskin adalah pertanda adanya diskriminasi dalam bidang pendidikan. Begitu pula makin tingginya pengangguran terdidik mengindikasikan betapa rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
Menurut data Program Pembangunan PBB (United Nations Development Programme/UNDP), hampir 55% dari laki-laki berumur 12–17 tahun di Indonesia yang hanya mengecap pendidikan sampai SMP, dan 30% hanya menikmati sampai dengan SD. Itulah sebabnya sebagian besar penganggur di Indonesia berada pada kelompok usia muda dan produktif yaitu 15-24 tahun, karena kompetensi usia produktif ini amat rendah.
Parahnya lagi, berdasarkan standar nasional pendidikan, 65% pendidikan di Indonesia masih berada di bawah standar, dan hanya 35% yang memenuhi standar tersebut. Sementara itu, pengajar sekolah dasar hanya 8,3 % yang memenuhi kualifikasi pendidikan S-1, dan sebagiannya lagi berpendidikan D-2 ke bawah. Kompetensi guru di sekolah menengah pun juga belum menggembirakan. Dari jumlah guru sekolah menengah yang ada kini ada baru 62,08% guru yang memiliki izajah S-1.
Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia juga terlihat dari masih buruknya fasilitas perpustakaan sekolah. Dari sekitar 250.000 sekolah, mulai tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dan sederajat, hanya sekitar 16.000 sekolah atau tak sampai 7% yang memiliki perpustakaan sekolah. Sekolah yang memiliki perpustakaan itu sebagian besar sekolah menengah atas dan sekolah menengah pertama. Itulah sebabnya minat baca pelajar Indonesia masih rendah, dan itu berdampak sampai pada perguruan tinggi.
Jika kita hendak meningkatkan mutu manusia Indonesia, aspek-aspek tersebut di atas itulah yang harus segera diperbaiki. Manfaatkan seefektif mungkin dana pendidikan yang sudah mencapai 20 dari total anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Giatkan Keluarga Berencana
Selain pendidikan formal-reguler, pemerintah juga perlu mengembangkan pendidikan ketrampilan. Pendirian balai-balai latihan kerja untuk tamatan sekolah menengah bisa menjadi jurus ampuh untuk meningkatkan kompetensi usia produktif di negeri ini, dan demi membuka peluang kerja baru. Juga tak boleh dilupakan, pemerintah harus berusaha mengatasi ledakan penduduk dengan menggiatkan keluarga berencana, yang secara bersamaan berarti juga memaksimalkan penduduk produktif perempuan.
Banyaknya anak membuat perempuan tidak produktif, malah menjadi beban tambahan lagi. Kita harus belajar dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang mampu memanfaatkan jumlah penduduk produktif. Pemerintah harus memfasilitasi penduduk produktif di Indonesia dengan pendidikan berkualitas agar mampu memanfaatkan jendela terbuka sebesar-besarnya. Hanya dengan tersedianya manusia-manusia yang berkualitas, terdidik, dan tangguh, kita bisa membawa Indonesia menjadi negara maju.
Binsar A Hutabarat, Peneliti Reformed Center for Religion and Society