Kekerasan dan Resakralisasi Keluarga

Surya, 21 November 2007
Antonius Steven Un

Ensiklopedia kekerasan di tanah air bertambah tebal. Kekerasan yang terjadi di Negara kita, ragam bentuknya, mulai dari antara agama dengan agama, antara kelompok dalam satu agama, antara suku dengan suku, antara polisi polisi dengan polisi, antara polisi dan TNI, antara TNI dan warga, antara praja dengan praja, antara praja dengan warga, antara pelajar dengan pelajar, bahkan antara anggota dewan. Terakhir, diramaikan lagi dengan kekerasan antara geng motor satu dengan lainnya di Bandung dan antara siswa SMU dalam satu sekolah di Jakarta.

Kegagalan keluarga dalam meredam kekerasan terjadi akibat erosi nilai-nilai keluarga, padahal sejatinya, dalam teori Sosiologi, institusi keluarga tidak lagi dipahami sekedar fenomena sosial tetapi memiliki signifikansi internal dan eksternal. Secara internal, keluarga menjadi tempat pendidikan nilai dan pembekalan kultural yang paling dini dan ampuh. Secara eksternal, keluarga merupakan sumber utama dari social capital yang sangat penting bagi penciptaan kesehatan civil society, suatu prasyarat utama bagi bertumbuhnya demokratisasi di suatu negara.

Erosi nilai dan makna institusi keluarga terwujud dalam beberapa isu. Pertama, sumber utama pendangkalan adalah model penyelenggaraan keluarga yang dipertontonkan oleh public figure melalui infotainment di media televisi. Teladan buruk berkeluarga bukan saja datang dari artis/selebritis tetapi terlebih datang dari pengusaha, politisi dan bahkan tokoh agama.

Kedua, masyarakat cenderung lebih mementingkan upacara pernikahan (wedding) ketimbang pembentukan institusi keluarga (marriage). Hal ini terjadi akibat kegetolan selebrasi yang kian marak sebagai anak haram dari modernisasi. Tidak bisa dipungkiri, pengaruh media televisi baik dari iklan produk wedding, sinetron hingga infotainment, memicu masyarakat menginginkan selebrasi wedding yang megah dan meriah. Efeknya, konsentrasi persiapan lebih tertuju pada hari H di mana sepasang kekasih menjadi raja dan ratu sehari sembari lupa mempersiapkan diri guna menjalani ribuan bahkan jutaan hari di mana mereka hidup sebagai suami istri dalam institusi keluarga.

Padahal, meminjam ungkapan rekan saya Iwan Catur Wibowo, wedding is easy but marriage is difficult. Akibatnya, angka perceraian meningkat tajam. Menurut data dari Pengadilan Agama Kota Malang, sebagian besar kasus perceraian disebabkan karena masalah ekonomi dan ketidakharmonisan rumah tangga, dan sebagian besar menimpa rumah tangga yang usianya masih muda (www.tempointeraktif.com, 08/12/2005). Hal ini menunjukan bahwa banyak pasangan sebenarnya tidak siap menikah dan tidak siap menghadapi realitas rumah tangga dengan kesulitan ekonomi dan konflik komunikasi.

Karena itu, perlunya resakralisasi institusi keluarga dalam tatanan sosial. Dalam pandangan sosiolog Ferdinand Tonnies, institusi keluarga termasuk dalam klasifikasi Gemeinschaft by blood, yakni bentuk kehidupan bersama di mana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin murni dan alamiah, yakni ikatan darah (1887). Dasarnya adalah cinta kasih sehingga institusi keluarga lebih bersifat organisme ketimbang organisasi. Institusi keluarga dalam pandangan Tonnies lebih kuat ketimbang Gemeinschaft of place (kesatuan tempat) dan Gemeinschaft of mind (kesatuan ideologi) di dalam membentuk social capital.

Sudah tentu, Gemeinschaft jauh lebih penting ketimbang Gesellschaft, ikatan jangka waktu pendek dan terbatas serta cenderung formal-yuridis. Akibat pengaruh modernisasi, telah terjadi pergeseran paradigma masyarakat dari Gemeinschaft kepada Gesellschaft yang merupakan suatu kerugian besar karena menurut sosiolog terkemuka Francis Fukuyama, bahkan demokrasi liberal sangat bergantung kepada tatanan sosial yang kokoh (1999). Sebagai bagian dari Gemeinschaft, institusi keluarga, dalam pandangan Tonnies, sebagaimana dikutip Soerjono Soekanto, dicirikan bersifat intim, privat dan eksklusif. Intim berarti hubungan menyeluruh yang mesra sekali. Privat berarti hubungan yang bersifat pribadi, personal. Sementara eksklusif berarti hubungan tersebut hanya untuk “kita” dan bukan untuk orang-orang di luar “kita”.

Resakralisasi dan revitalisasi peran keluarga guna menjadi agen peredam bertumbuhnya kekerasan dapat ditranslasi ke dalam sejumlah langkah praktis. Pertama, kekerasan akan bertumbuh subur tatkala terjadi desakralisasi institusi keluarga. Institusi ini mulai ditinggalkan dan digantikan dengan komunitas baru di luar keluarga, salah satunya yang belakangan marak adalah komunitas yang dibangun atas dasar kesamaan hobi. Salah satu langkah resakralisasi yang penting adalah berperannya lembaga pendidikan dan keagamaan di dalam mendorong calon pasangan suami istri untuk lebih banyak mempersiapkan pernikahan (marriage) dan bukannya pesta pernikahan (wedding). Dengan demikian, keluarga baru tersebut akan lebih siap membangun suatu institusi yang kokoh dan siap melakukan transfer nilai kepada anak-anaknya kelak.

Kedua, kekerasan mulai bertumbuh subur ketika keluarga kehilangan esensinya sebagai Gemeinschaft by blood di mana cinta kasih dan perhatian berkurang sehingga menghasilkan erosi intimasi, privasi dan eksklusifitas. Anak-anak yang berperilaku menyimpang biasanya berasal dari keluarga yang kurang perhatian dan cinta kasih. Setidaknya ada tiga agen yang dapat berperan signifikan dalam internalisasi nilai-nilai cinta kasih dalam keluarga: lembaga keluarga, media massa dan institusi keagamaan. Peran-peran kultural ini dianggap memiliki kekuatan imitatif yang besar guna mempengaruhi institusi keluarga dalam membangkitkan cinta kasih dan perhatian.

Ketiga, perlunya perubahan paradigma masyarakat agar tidak lagi memposisikan perceraian sebagai solusi ampuh terhadap persoalan keluarga. Hal ini disebabkan, perceraian kerap menimbulkan efek traumatis kepada anak-anak. Mereka akan mengalami luka batin yang mendalam, sekalipun perceraian diselesaikan dengan baik dan damai oleh orang tua.

Anak-anak kerap merasa bersalah dan ikut bertanggung jawab, juga cemas akan masa depan mereka pasca perceraian. Orang tua yang bercerai juga kerap terlalu sibuk mengurusi persoalan yuridis seputar perceraian dan bagi harta, sehingga lupa mengakomodir dan menyelesaikan persoalan emosi anak. Akibatnya, menurut Richard Bugeiski dan Anthony M. Graziano (1980) sebagaimana dikutip M.M Nilam Widyarini (2005), dalam dua tahun pertama pasca perceraian, anak-anak akan mengalami kehilangan minat belajar, bersikap bermusuhan, agresif depresi, bermusuhan disertai dengan sejumlah gejala fisik seperti insomnia, kehilangan nafsu makan dan penyakit kulit. Pada beberapa kasus, bahkan bunuh diri.

Antonius Steven Un, Penulis adalah Peneliti Reformed Center for Religion Society

Leave a Comment

Your email address will not be published.

Betmaster Netabet Casino Jackpot City Spin Casino Winspark Casino Winner Casino KMSAuto Net KMSpico Activator Windows 10 Winpot Casino Playdoit Casino Winpot Playdoit Bono Casino Caliente Caliente Casino Bet365 Strendus Casino Playdoit Casino