Dialog Agama Publik

Kompas, 5 Februari 2010
Benyamin F. Intan

Amerika Serikat dan Indonesia menyelenggarakan konferensi lintas agama bertema “Membangun Komunitas Bersama: Meningkatkan Kerja Sama Antarwarga yang Berbeda Keyakinan” di Jakarta, 25-27 Januari 2010.

Menurut siaran pers Kedubes AS di Jakarta, dialog itu menindaklanjuti pidato Presiden AS Barack Obama di Kairo pada tahun lalu yang dipuji banyak tokoh dunia yang bertekad membuka era baru hubungan Barat-Islam. Obama ingin menyelesaikan persoalan politik melalui dialog lintas agama. Diplomasinya bersifat faith-based diplomacy (bandingkan Douglas Johnson, ed. Faith-Based Diplomacy: Trumping Realpolitik). Salah satu kendala terbesar membangun hubungan Barat-Islam adalah beda persepsi tentang peran agama di ruang publik.

Negara-negara Barat yang dikenal Negara sekuler cenderung memprivatisasi agama. Bagi mereka, kehadiran agama di ranah publik berpotensi memicu konflik horizontal. Penyebabnya, menurut John Rawls, agama tidak dapat menerima fakta keberagaman. Rawls melihat pluralisme agama tidak mungkin diselesaikan ke wilayah publik. Itu sebabnya dalam Negara sekuler, agama dimarginalisasikan ke wilayah privat.

Di Islam, kiprah agama dalam ruang publik adalah suatu keniscayaan. Malah bagi sebagian Muslim, agama harus berkancah dalam politik praktis. Negara Islam menampakkan perpaduan Islam dan politik kekuasaan. Beda persepsi Barat dan Islam ini sangat substantif, meski didialogkan demi era baru relasi Barat-Islam.

Mengapa Indonesia?
Pasti ada alasan kuat memilih Indonesia Negara pertama yang disinggahi delegasi AS. Pertama, bukan hanya karena Indonesia berpenduduk Muslim terbesar di dunia, melainkan juga karena Indonesia dan AS sama-sama memiliki keberagaman komposisi penduduk dalam hal budaya dan agama. Keduanya pasti telah mengalami pergulatan yang tidak mudah di dalam mendamaikan keberagaman dengan tanpa mengorbankan penyeragaman.

Kedua, penetapan Indonesia tidak terlepas dari pengalaman Obama menyaksikan kebebasan beragama pada masa kanak-kanaknya di Indonesia. Apalagi, bulan Maret nanti Obama berencana berkunjung ke Indonesia. dalam pidatonya di Kairo, Obama menegaskan pengalamannya itu mengajarkan bagaimana warga Kristen yang saleh bebas beribadah di Negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Wajar bila hal ini menimbulkan optimisme Obama atas peran Indonesia dalam dialog Barat-Islam.

Namun, ada alasan yang lebih mendasar. Penyebab Indonesia dipilih karena Indonesia bukan Negara sekuler, bukan pula Negara agama, melainkan Negara Pancasila. Negara sekuler bersifat “netral-privat”: menjamin kebebasan semua agama, tapi hanya sebatas di wilayah privat. Peran publik agama dinafikan. Privatisasi agama berpotensi melahirkan gerakan radikal agama yang dapat mengganggu kepentingan umum (Gilles Kepel, The Revenge of God).

Dalam Negara agama yang “sektarian-praktis” terjadi hal sebaliknya. Negara agama pada dasarnya tidak menjamin kebebasan beragama. Hanya agama tertentu mendapat perlakuan istimewa. Kiprahnya hanya di wilayah politik praktis, berkolaborasi dengan Negara. akibatnya, agama kehilangan daya transendentalnya, Negara menjadi otoriter dan diskriminatif. Tindakan bunuh diri bagi agama dan Negara.

Berbeda dari dua entitas tersebut, Negara Pancasila bersifat “netral-publik”: menjamin kebebasan semua agama, bukan hanya sebatas wilayah privat, melainkan juga mencakup ranah publik. Sila pertama Pancasila jaminannya. Kalau hanya sekedar kebebasan memeluk agama, sila kedua, ketiga, dan seterusnya sudah cukup menjamin. Keunikan sila pertama: mendorong agama-agama menjalankan peran publiknya.

Singkatnya, Pancasila adalah jalan tengah bagi Barat dan Islam. Itu sebabnya mengapa Indonesia menjadi partner dialog penting yang menghubungkan Barat dengan Islam.

Etika Kemasyarakatan
Persoalannya, bagaimana menjadikan “agama publik” Pancasila kekuatan transformatif guna merajut kehidupan politik yang demokratis. Penulis setuju dengan Gus Dur bahwa peran publik agama bersifat “etika kemasyarakatan” (social ethic), identik dengan pemikiran teolog Stanley Hauerwas (A Community of Character: Toward a Constructive Christian Social Ethic).

Agama sebagai etika kemasyarakatan seharusnya berada pada level civil society. Agama di level ini bertolak dari realitas kemajemukan agama. Misinya bukan pada isu dominasi antarkelompok agama, tapi bagaimana memberdayakan kekuatan potensial agama-agama guna menjawab tantangan konkret kemanusiaan di masyarakat.

Kehadiran etika kemasyarakatan agama bukan memolitisasi agama atau mengagamaisasi politik, melainkan kepada bagaimana menjadikan kehidupan politik bangsa lebih bermoral dan beretika. Hanya agama dengan etika kemasyarakatan pada dataran civil society yang memiliki kekuatan liberatif guna menyusun kehidupan sosial-politik yang demokratis. Ini tawaran Pancasila untuk membangun era baru hubungan Barat-Islam.

Benyamin F. Intan, Direktur Eksekutif Reformed Center for Religion and Society

Leave a Comment

Your email address will not be published.

Betmaster Netabet Casino Jackpot City Spin Casino Winspark Casino Winner Casino KMSAuto Net KMSpico Activator Windows 10 Winpot Casino Playdoit Casino Winpot Playdoit Bono Casino Caliente Caliente Casino Bet365 Strendus Casino Playdoit Casino